REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kampus ITB membenarkan bahwa RT sosok yang diduga menjadi joki CPNS kejaksaan di Bandar Lampung merupakan mahasiswa angkatan 2021. Seperti diketahui, RT ditangkap saat seleksi tes CPNS kejaksaan di Lampung karena menjadi joki dengan melakukan pemalsuan identitas.
"Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari kepolisian bahwa satu nama yang disebutkan tersebut memang setelah dicek data kami di ITB memang mahasiswi tersebut mahasiswi ITB angkatan 2021," ucap Direktur Direktorat Kemahasiswaan ITB Prasetyo Adhitama kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Dengan kasus hukum yang menjerat salah satu mahasiswanya, dia mengaku, akan menghormati proses hukum. Bahkan, kampus akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam penegakan hukum.
Terkait kasus itu, dia mengatakan, ITB sudah memiliki aturan dan prosedur terhadap mahasiswa yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Namun, untuk saat ini kampus akan menelusuri kesalahan yang dilakukan mahasiswa tersebut untuk dilakukan penilaian.
Hingga saat ini, Prasetyo mengatakan, belum berkomunikasi lebih lanjut terkait kasus kepada kepolisian atau pun kepada mahasiswa RT. Kampus tidak ingin terburu-buru dalam permasalahan tersebut dan menunggu selesai ditangani oleh pihak kepolisian.
"Belum (komunikasi dengan polisi), kami hanya mendapatkan kira-kira secara umum gambaran kasus itu, nama mahasiswa, alamatnya dan lalu bahwa proses tahap awal penyelidikan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan seterusnya," kata dia.
Prasetyo mengatakan, kampus berupaya agar kasus tersebut tidak terulang kembali. Selama ini, dia mengatakan, penanaman mental dan karakter terus diberikan kepada mahasiswa mulai dari adaptif, integritas dan rendah hati.
"Intinya tiap mahasiswa dilatih integritas, semua mendapatkan latihan kepemimpinan integritas. Namun, begitu tetap ada kejadian begitu. Kita harus lebih komperhensif menanamkan nilai tersebut," kata dia.