Selasa 21 Nov 2023 06:05 WIB

Usulan BPIH Rp 105 Juta Dinilai Bukti Pemerintah tak Efisien

Skema pembiayaan dana talangan oleh sebagian lembaga keuangan menyebabkan daftar antrean semakin panjang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis, menilai usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 dari pemerintah hingga Rp 105 juta mengagetkan. Dia pun menganggap pemerintah tidak efisien dalam mengelola dana haji.  "Jadi, biaya haji yang diusulkan pemerintah itu kita kaget, ya, dan kita udah ada...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement