REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aksi seorang pengendara sepeda motor yang mengganggu perempuan yang membawa mobil viral di media sosial. Aksi yang direkam oleh pengendara mobil itu diketahui terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Tak beberapa lama setelah video itu beredar di media sosial, polisi dapat menangkap pelaku pada Senin (20/11/2023). Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan di Polres Tasikmalaya Kota.
"Sudah (ditangkap). Tadi sudah diamankan sama Resmob, (sekarang) sedang dimintai ket sama anggota di Polres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal, Senin (20/11/2023) malam.
Pelaku berinisial AMH (22 tahun) merupakan warga Keluran Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi itu.