REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aksi seorang pengendara sepeda motor yang mengganggu perempuan yang membawa mobil viral di media sosial. Aksi yang direkam oleh pengendara mobil itu diketahui terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Tak beberapa lama setelah video itu beredar di media sosial, polisi dapat menangkap pelaku pada Senin (20/11/2023). Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan di Polres Tasikmalaya Kota.
"Sudah (ditangkap). Tadi sudah diamankan sama Resmob, (sekarang) sedang dimintai ket sama anggota di Polres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal, Senin (20/11/2023) malam.
Pelaku berinisial AMH (22 tahun) merupakan warga Keluran Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi itu.
"Saya cuma minta tolong buat beli bensin. Digedor sampai berhenti, minta uang buat beli bensin," kata dia.
Pelaku mengaku sudah tiga tahun tidak bekerja. Ia sudah mencari pekerjaan ke sana ke mari, tapi belum juga mendapatkan panggilan.
Ia mengaku, tidak pernah menargetkan korban. Pasalnya, pengendara mobil tidak terlihat dari luar. Ia mengaku, sudah melakukan aksi itu sekitar lima hingga enam kali.
"Minta Rp 10 ribu doang. Kalau sudah dikasih, cabut," kata dia.
Sebelumnya, aksi pelaku direkam oleh salah seorang pengendara mobil. Aksi itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 26 detik, pelaku yang mengendarai sepeda motor mencoba memepet mobil yang dikendarai pembuat video. Mobil itu diketahui dikemudikan oleh perempuan.
Pengendara sepeda motor tersebut mencoba menghentikan mobil tersebut dengan mendahului dan memalangkan motornya di depan mobil. Namun, pengendara mobil tetap menjalankan kendaraanya.
Dalam pengakuannya, perempuan itu mengaku diikuti oleh laki-laki yang mengendarai sepeda motor. "Aku berhenti, dia ikut berhenti. Aku maju, dia ikut maju. Sampai menggebrak mobil, sampai diteriaki mobil aku," kata perempuan itu.