REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi contoh pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis.
"Perusahaan BUMN memegang peranan utama sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Saat membuka Dialog Hubungan Kerja pada Perusahaan BUMN Sektor Ketenagalistrikan dan Sektor Energi Perminyakan di Bandung, Jawa Barat, ia mengatakan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif. Hal itu guna menjaga stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Karena pada dasarnya hubungan industrial yang kondusif sangat penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan, termasuk Perusahaan BUMN juga pertumbuhan ekonomi negara," ucapnya.
Maka itu, ia mengajak perusahaan BUMN untuk senantiasa melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, transformasi diperlukan guna menjaga hubungan industrial yang harmonis. Sebab, BUMN merupakan perusahaan yang menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengatakan, BUMN memiliki peran yang sangat vital bagi perekonomian nasional, salah satu peran tersebut adalah sebagai penyedia lapangan kerja. Sampai saat ini, BUMN telah menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang.
"BUMN berjumlah ratusan perusahaan jika menghitung anak dan cucu perusahaan. Selain itu, dengan beroperasinya BUMN di banyak daerah, juga ikut menggerakkan sektor lain, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja secara tidak langsung di daerah tersebut," ungkapnya.