REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel mendapat dukungan luas dari masyarakat. Apalagi, setelah keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan membeli produk pro Israel.
Dukungan aksi boikot itu seperti yang ditunjukkan oleh salah satu minimarket di Kabupaten Kuningan, yakni HK Mart. Minimarket yang berada di kawasan Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, itu memutuskan untuk tidak lagi menjual produk-produk pro Israel.
Pihak HK Mart pun menurunkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, yang sebelumnya dipajang di rak penjualan mereka. Begitu pula dengan produk minuman yang sebelumnya tersimpan di lemari pendingin, juga dikeluarkan.
Manager HK Mart, Hendrik Susila, mengatakan, aksi boikot itu merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina. "Sesuai dengan fatwa MUI tentang boikot barang-barang yang berafiliasi dengan Zionis, maka kita ikuti apa yang difatwakan oleh MUI. Dan kita sebagai Muslim, mendukung kebebasan Palestina," kata Hendrik, Selasa (21/11/2023).
Hendrik menyebutkan, sedikitnya ada 130 produk yang diturunkan dari etalase mereka untuk tidak dijual kepada masyarakat. Produk itu terdiri dari makanan, minuman, kosmetik, dan sabun.
Produk-produk itu dikumpulkan dalam kardus dan diberi tulisan "Barang Boikot!!". Selanjutnya, barang-barang tersebut kemungkinan akan dikembalikan kepada suplaiernya.
Hendrik mengakui, keputusan itu membuat pihaknya mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Namun, aksi tersebut tetap dilakukan demi membela Palestina yang kini masih terus diserang oleh penjajah Israel.