REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Salah satu tanda semakin dekat terjadinya kiamat besar (kubro) adalah semakin banyak orang yang melakukan perzinaan secara terang-terangan. Manusia tanpa malu berzina di ruang terbuka atau ditonton orang banyak.
Penegasan ini sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Amr RA berikut ini:
عن عبدالله بن عمرو قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لا تقوم الساعة حتى يتسافدوا في الطريق تسافد الحمير. ققلت: إن ذلك لكائن؟! قال : نعم ليكونن
Artinya: Dari Abdullah bin Amr berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak akan datang hari kiamat hingga mereka melakukan zina di jalan seperti keledai.’ Aku bertanya, ‘Apakah ini sungguh akan terjadi?’ Rasulullah menjawab, ‘Iya, sungguh ini akan terjadi.’" (HR Ibn Hibban, al-Bazzar dan al-Tabarani, hadits sahih).
Hadits ini mengabarkan bahwa dari sebagian tanda-tanda akhir zaman adalah manusia sudah kehilangan rasa malunya, menyebarnya kebodohan, dan mengumbar-ngumbar syahwat di antara manusia begitu sangat besar, bahkan ada sebagian manusia yang terjatuh dalam perbuatan keji dan melakukan zina atas penglihatannya dan pendengaran manusia.
Pada masa itu tidak ada seorang pun yang mencegah orang-orang berzina dan tidak pula mengutuk mereka yang berzina seperti mendapati hewan melakukan itu. Itu menunjukan sedikitnya rasa malu dan menyebarnya syahwat di akhir zaman.
Keadaan semacam ini tidak berarti orang-orang saleh tidak ada pada masa ini. Melainkan menunjukan bahwa suaranya orang saleh itu tidak didengar karena menyebarnya kebodohan dan tenggelam dalam kesenangan, karena itu hendaknya seorang Muslim membentengi diri dan generasi penerus dengan nilai agama dan akhlak, memperbanyak interaksi para ulama, dan tidak membiarkan generasi muda terjerumus pada kemaksiatan.
Islam secara tegas melarang perbuatan zina, hal itu ditegaskannya dengan melarang mendekati perbuatan zina.
Surat Al Isra ayat 32 dan tafsirnya menjelaskan alasan mengapa agama Islam melarang perbuatan zina:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al Isra ayat 32).
Tafsir Kementerian Agama menjelaskan, dalam ayat ini, Allah SWT melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina.
Maksudnya adalah melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan pornoaksi. Semua itu benar-benar merupakan situasi yang kondusif bagi terjadinya perzinaan.
Larangan melakukan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya.
Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?
Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang akan dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras, sehingga benar-benar harus dijauhi.
Yang dimaksud dengan perbuatan zina adalah hubungan kelamin yang dilakukan pria dengan wanita di luar pernikahan, baik pria ataupun wanita itu sudah pernah melakukan hubungan kelamin yang sah ataupun belum, dan bukan karena sebab kekeliruan.
Selanjutnya Allah SWT memberikan alasan mengapa zina dilarang. Alasan yang disebut di akhir ayat ini adalah karena zina benar-benar perbuatan yang keji yang mengakibatkan banyak kerusakan.