Selasa 21 Nov 2023 16:46 WIB

RS Indonesia di Gaza Diserang Israel, PP Muhammadiyah: Sudah di Luar Batas

Menyerang rumah sakit merupakan pelanggaran perang dan kejahatan kemanusiaan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Yusuf Assidiq
RS Indonesdia di Gaza
Foto: VOA
RS Indonesdia di Gaza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, merespons penyerangan brutal Israel ke Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Jalur Gaza sejak Senin (20/11/2023) pagi waktu setempat. Menurut dia, tindakan Israel tersebut sudah di luar batas.

"Tindakan tentara Israel itu sudah di luar batas. Menyerang rumah sakit merupakan pelanggaran perang dan kejahatan kemanusiaan," ujar Prof Mu'ti saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/11/2023).

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini pun mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih aktif untuk membawa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC).

"Pemerintah Indonesia tidak cukup hanya protes, tetapi harus lebih aktif menggalang dukungan untuk membawa Netanyahu ke badan kejahatan perang dan dewan HAM," tegas Prof Mu'ti.