Selasa 21 Nov 2023 17:54 WIB

Wamenkumham Hindari Wartawan Usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR

Wamenkumham berstatus tersangka namun masih ikut raker dengan Komisi III.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej hadir dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej hadir dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy hadir dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Usai rapat kerja selama dua setengah jam itu, wartawan sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III.

Namun, Eddy rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR. Sejumlah wartawan pun berusaha mengejarnya lewat jalur lain di Gedung Nusantara II.

Baca Juga

Sesampainya di sana, wartawan pun nihil mendapatkan pernyataan Eddy ihwal status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab di sana, rupanya sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen.

Justru, Yasonna-lah yang menyampaikankan kerumunan wartawan yang sudah berkumpul di depan pintu keluar Ruang Rapat Komisi III. Ia menjawab, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Eddy.

"Ini kan proses yang, dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silahkan saja," ujar Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

"Saya minta tadi laporan dari Pak Wamen, sudah ada statement dari Pak Yohanis Tanak, saya belum baca sih. Tapi menurut beliau sudah ada, nanti akan coba saya cek," ujarnya menambahkan.

Adapun pada saat rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham baru dimulai, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menginterupsi forum tersebut. Benny langsung menyinggung Eddy yang berstatus tersangka oleh KPK. Sebab selama ini, Eddy sempat menghilang dan bungkam terkait status tersangkanya tersebut.

"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu Pak ya, apa istilah ini lah. Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," ujar Benny.

Namun, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat kerja hari ini dengan Kemenkumham bukanlah membahas status hukum Eddy. Melainkan membahas agenda optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Sementara persoalan status, apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham," ujar Habiburokhman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement