REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelayanan buruk di salah satu klinik wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang menyebabkan bayi baru dilahirkan meninggal dunia. Sejumlah saksi terkait kasus itu telah dimintai keterangan.
Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan buruknya pelayanan di salah satu klinik wilayah Kota Tasikmalaya. Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari enam orang saksi terkait kasus itu, mulai dari korban hingga sejumlah tenaga medis di klinik tersebut.
"Sampai dengan saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, baik dari pihak korban maupun tenaga medis. Kegiatan penyelidikan masih terus berlangsung," kata Zainal, Selasa (22/11/2023).
Ihwal duduk perkara kasus itu, Zainal mengaku masih belum bisa menyampaikan secara lengkap. Pasalnya, polisi masih harus mengumpulkan berbagai keterangan, dokumen terkait, dan SOP penanganan.
Tiga hal itu yang akan dicari tahu untuk mendapatkan rangkaian peristiwa utuh terkait kasus itu. Setelah penyelidikan selesai, baru polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus itu.
"Kami akan fokus memeriksa sop penanganan, baik dari dokumen dan pelaksanaan penanganan," ujarnya.
Zainal juga mengucapkan belasungkawa terhadap korban yang baru kehilangan bayinya. "Kami menyampaikan belasungkawa terhadap pasien yang baru kehilangan bayinya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, pihaknya telah membentuk tim ad hoc untuk melakukan investigasi terkait kasus itu. Tim ad hoc diberikan waktu selama 14 hari untuk mencari tahu peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Sebenarnya di Undang-Undang ada waktu 14 hari pihak kepolisian memberikan wakru kepada kami sebelum mereka masuk. Setelah itu, apabila tidak ada tindakan dari dinkes atau tim ad hoc belum selesai, kita kembalikan ke pihak kepolisian," kata Uus, Selasa (21/11/2023).
Kendati demikian, ia tetap menyerahkan upaya penyelidikan kepada aparat kepolisian. Namun, ia memastikan, Dinkes Kota Tasikmalaya sudah menuaikan apa yang diamatkan Undang-Undang dalam penanganan kasus itu dengan membentuk tim ad hoc.
"Apabila penyelidikan itu diperlukan, kami akan berkoordinasi dengab penegak hukum," ujar Uus.
Menanggapi hal itu, Kapolres menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi intens dengan Dinkes Kota Tasikmalaya. Apabila penyelidikan sudah rampung, polisi disebut akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
"Tim ad hoc silakan berjalan melakukan investigasi, karena itu mekanisme di internal mereka dari sisi kesehatan. Kami melakukan tugas pokok melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang diduga adanya tindak pidana. Baru kita bisa menentukan setelah penyelidikan selesai," kata Zainal.
Sebelumnya, sebuah klinik di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, diduga memberikan pelayanan yang tak baik kepada salah satu pasien bersalin. Akibatnya, bayi dari pasien persalinan di klinik itu meninggal dunia tak sampai 24 jam usai diperbolehkan pulang.