REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak segan-segan untuk memecat pegawainya yang melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa. Pemecatan, ditegaskan Amran, akan dilakukan tanpa adanya surat peringatan. Hal itu disampaikan Amran saat mengumpulkan seluruh Unit Layanan Pengadaan (ULP) di bawah Kementerian Pertanian pada Rabu (22/11/2023).
Amran bercerita, saat dirinya menjadi Menteri Pertanian periode 2014-2019, ia pernah memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Meski dilakukan dengan berat hati, tetap memecat yang bersangkutan demi menegakkan aturan.
“Waktu itu aku sebenarnya tidak tega, tapi sumpah kita harus kerja dengan baik, tidak boleh bermain-main, sehingga pada saat itu aku pecat tanpa peringatan pertama, kedua, ketiga. Langsung aku pecat karena pelanggarannya sangat berat,” kata Amran saat ditemui media di kantornya, Rabu (22/11/2023).
Ia pun menegaskan agar kejadian tersebut tidak terulang. Amran meminta sekretaris jenderal untuk ikut menjaga integritas dan kehormatan sebagai aparatur sipil negara. Perilaku korupsi selain berhadapan dengan konsekuensi hukum juga berhadapan dengan sanksi sosial di masyarakat.
“Saya katakan mari kerja yang baik, layani orang sepenuh hati tanpa embel-embel. Aku minta seluruh tim pengadaan bekerja sebaik-baiknya. Sejujur-jujurnya dalam menjalankan tugas, menjaga martabat, dan etika jabatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amran menyampaikan, dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali berkantor di Kementan. Dengan masuknya kembali KPK ke Kementan, diharapkan seluruh tindakan penyelewengan dapat dihindari. Ia juga kembali menegaskan kepada seluruh jajaran Kementan, tidak akan ada kompromi, termasuk kepada jajaran pejabat.
“Dulu aku beri sanksi, banyak aku copot di tengah jalan, tapi aku tidak bisa sebut namanya. Mereka sudah tahu bagaimana saya memimpin tapi kita harus memberi teladan kepada mereka,” kata dia.
Di sisi lain, memasuki musim penghujan, Kementan mulai kembali fokus untuk berupaya meningkatkan produksi pangan, baik itu tanaman pangan seperti beras dan jagung serta hortikultura, hingga peternakan untuk dapat mengamankan kebutuhan di dalam negeri.