REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kasus meninggalnya seorang bayi yang baru dilahirkan di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian banyak pihak. Bayi itu diduga meninggal dunia lantaran tak mendapatkan pelayanan yang baik dari klinik di tempatnya dilahirkan.
Ibu bayi itu, Nisa Armila (23 tahun), mengaku tak mendapatkan pelayanan yang baik saat menjalani persalinan di klinik wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (13/11/2023) malam. Salah satu pelayanan yang kurang adalah bayi tak diperiksa secara rutin seusai lahir.
"Bayi katanya mau dicek sejam sekali (usai lahir), tapi tidak ada," kata dia, Rabu (22/11/2023).
Nisa melakukan persalinan secara normal. Bayi yang berada dalam kandungannya selama sembilan bulan itu pun disebut lahir pada waktu yang tepat atau tidak prematur.
Namun, berat badan baginya saat lahir hanya sekitar 1,7 kilogram. Alhasil, anak pertamanya itu harus diinkubator setelah dilahirkan. Namun, pada Selasa (14/11/2023) pagi, bayinya diperbolehkan pulang oleh pihak klinik.
"Jadi diinkubator hanya empat jam, padahal bayi beratnya kurang, hanya 1,7 kilogram. Keluarga khawatir, karena berat kurang. Kenapa tidak dirujuk ke rumah sakit? Paling gak diinkubator beberapa hari, tapi ini disuruh pulang," ujar dia.
Nisa mengatakan, saat kepulangan itu pihak klinik tak memberikan berkas apapun. Bahkan, kwitansi pembayaran biaya persalinan sebesar Rp 1 juta juga tidak diberikan.
"Surat kelahiran, keterangan bayi sehat, kwitansi pembayaran, tidak ada. Pulang bawa si dede saja," kata Nisa.
Selama di rumah, menurut dia, napas bayi sesak dan lemas. Pihak keluarga disebut menelepon klinik tersebut untuk meminta saran penanganan, tapi tidak ada yang menjawab.
"Selasa malam, bayi tidak bergerak. Kami ke sana, tutup. Padahal kan penting dan darurat. Klinik juga tulisannya 24 jam," ujar dia.