Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Inovasi Pelayanan Impor Barang Pekerja Migran Bawa Bea Cukai Raih Penghargaan Menpan-RB

Rabu 22 Nov 2023 15:24 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Tanjung Emas raih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, pada Selasa (21/11).

Bea Cukai Tanjung Emas raih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, pada Selasa (21/11).

Foto: Dok Bea Cukai
Melalui inovasi dokumen barang kiriman terekam baik sehingga berikan peningkatan mutu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Tanjung Emas raih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, pada Selasa (21/11).

Penghargaan tersebut diraih atas inovasi Ceisa barang kiriman dengan mengunakan consignment note (CN), yang terbukti memberikan kemudahan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia secara cepat, humanis, dan akuntabel. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Galih Elham Setiawan, pada Rabu (22/11) mengatakan sebelum ada inovasi tersebut, pelayanan impor barang kiriman pekerja migran indonesia di Bea Cukai Tanjung Emas menggunakan mekanisme pemberitahuan impor barang khusus (PIBK). Penyampaian PIBK dilaksanakan secara manual dengan formulir cetak atas beberapa pemilik barang dalam satu dokumen konsolidasi. 

Menurut Galih, mekanisme itu mempunyai banyak kelemahan, pengawasan pun tidak maksimal karena pemeriksaan dilakukan di setiap kontainer dan bukan di setiap kemasan barang. "Beberapa kelemahannya di antaranya ketidakadilan untuk pekerja migran Indonesia karena kewajiban kepabeanan dibebankan setiap kontainer dan bukan setiap pemilik barang. Penetapan atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak seimbang, yaitu pemilik barang mewah membayar dengan jumlah yang sama dengan pekerja migran Indonesia. Selain itu, terdapat kesulitan dalam pengawasan masuknya barang ilegal seperti narkoba dan barang larangan pembatasan," ungkapnya.

Hal itulah yang menjadi alasan Bea Cukai Tanjung Emas untuk menciptakan inovasi penyelesaian barang kiriman pekerja migran Indonesia dengan menggunakan CN yang diterapkan mulai 1 Agustus 2020. Melalui inovasi tersebut, dokumen barang kiriman terekam dengan baik sehingga memberikan peningkatan mutu pelayanan dan pengawasan barang kiriman pekerja migran indonesia.

Inovasi itu juga membantu fungsi Bea Cukai sebagai community protector dengan keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkoba dan barang larangan pembatasan yang didapat dari modus-modus pelanggaran bidang kepabeanan. 

Hal itu dapat terlihat dari peningkatan jumlah penindakan tahun 2020 hingga 2022 menjadi 12 kali penindakan, total tegahan sebanyak 21,7 kg, dan menyelamatkan kurang lebih 80 ribu orang dari penggunaan narkoba. 

Selain peningkatan pelayanan dan pengawasan, inovasi tersebut juga terbukti memaksimalkan penerimaan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Pada tahun 2020, terkumpul sebesar Rp 33,2 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 34,7 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 45,8 miliar. Penetapan ini dibebankan secara adil kepada tiap-tiap penerima barang secara transparan serta dapat diakses di mana pun dan kapan pun melalui laman beacukai.go.id/barangkiriman. 

Pada tahun 2020, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara Semarang juga melaksanakan lelang barang-barang bernilai tinggi (high value goods) hasil penegahan petugas Bea Cukai berdasarkan hasil pemeriksaan barang kiriman komersial yang disamarkan sebagai barang kiriman pekerja migran Indonesia. Barang tersebut di antaranya berupa sepeda, pakaian bermerek, hingga bagian sepeda motor dengan total nilai lelang sebesar Rp 1,7 miliar. 

“Keberlangsungan inovasi ini tidak lepas dari dukungan stakeholder, terutama kerja sama dengan perusahaan jasa titipan. Oleh karena itu, Bea Cukai Tanjung Emas terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik melalui audiensi, sosialisasi, dan koordinasi dengan harapan pelayanan terhadap pekerja migran dapat berlangsung maksimal,” tegas Galih.

Penghargaan ini pun menurut Galih menjadi awal usaha Bea Cukai Tanjung Emas untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan barang kiriman. "Hingga saat ini, kami terus giat melakukan sosialisasi kepada pekerja migran Indonesia, bekerja sama dengan BP3MI, berkoordinasi dengan kantor vertikal dan lintas kementerian, serta melaksanakan audiensi dengan perusahaan jasa titipan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa," katanya.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pan-RB, Diah Natalisa, menjelaskan bahwa penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023 telah berhasil menjaring sebanyak 3.110 proposal inovasi yang terdaftar dalam Aplikasi Sinovic. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 2.135 proposal (69 persen) dinyatakan lolos administrasi, kemudian dilakukan penilaian proposal oleh tim evaluasi dan dilaksanakan presentasi serta wawancara oleh tim panel independen. 

Rangkaian acara ini menjaring 99 finalis inovasi kelompok umum dan 15 finalis kelompok khusus. Dari 99 finalis inovasi kelompok umum terpilihlah 45 top inovasi terpuji pelayanan publik tahun 2023. “Kami sangat berharap ke depan inovasi dan praktik baik yang dihasilkan oleh pemerintah ini dapat terus disebarluaskan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler