Rabu 22 Nov 2023 15:48 WIB

Ribuan Pelajar Kota Bandung Deklarasikan Setop Pernikahan Dini 

Tercatat 66 pengajuan pernikahan dini 90 persen, disebabkan hamil di luar nikah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Gita Amanda
Pernikahan dini, (ilustrasi)
Foto: Republika
Pernikahan dini, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar kegiatan yang bertajuk "Deklarasi Stop Pernikahan Dini", Rabu, 22 November 2023. Kegiatan yang digelar di Youth Centre Sport Jabar Arcamanik ini dihadiri oleh 2.045 pelajar dari 122 sekolah se-Kota Bandung, yang terdiri atas 75 SMP negeri, 20 SMP swasta, dan 27 SMA negeri. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran untuk berkomitmen melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang dan berkualitas, juga mencegah lahirnya generasi stunting. 

Baca Juga

“Adapun beberapa tujuan dari deklarasi ini yaitu, pertama memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta didik untuk perencanaan keluarga yang berkualitas,” ujar Kenny dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/11/2023). 

Dalam kegiatan ini, Pemkot Bandung juga memberikan edukasi dan penanaman komitmen pada peserta didik untuk mengurangi angka pernikahan dini demi mencegah lahirnya generasi stunting. Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Saeful Gufron, sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Pelajar ini.

“Saya sangat bersyukur, angka pernikahan dini di Kota Bandung masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain,” kata Asep.

Dia berharap, melalui kolaborasi DPPKB dan Disdik Kota Bandung dapat mengoptimalkan pencegahan pernikahan dini, baik melalui komunikasi, informasi, maupun edukasi. Dia menyebut, dengan adanya deklarasi ini menunjukkan komitmen dan upaya Kota Bandung untuk terus mencegah pernikahan dini. “Jika pernikahan dini dapat dientaskan, stunting pun pasti berkurang,” ujar Asep. 

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung merilis jumlah pengajuan dispensasi nikah sepanjang 2023 yang mencapai 76 permohonan. Tercatat 66 pengajuan atau hampir 90 persen, disebabkan hamil di luar nikah. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, sejak tahun lalu, pihaknya telah mengadakan pojok sekolah siaga kependudukan di sekitar 20 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bandung. Selain itu, DPPKB juga terus menggencarkan roadshow ke beberapa sekolah. 

 

"Kita buat pojok sekolah siaga kependudukan, sebenarnya sudah ada dari tahun kemarin  kegiatannya di 20 SMP dan setiap tahunnya kita coba tingkatkan, karena di Kota Bandung ini ada sekitar 200-an SMP," kata Kenny di Balai Kota Bandung, Senin (24/7/2023). 

Pojok Sekolah Siaga Kependudukan, kata Kenny, nantinya akan diisi oleh para duta Generasi Berencana (GenRe) sekolah yang akan memberikan edukasi, informasi, dan konseling kepada teman-teman sebaya mereka. Edukasi yang diberikan mencangkup program keluarga berencana, bahaya stunting dan pernikahan dini. 

"Pengemasan edukasinya sendiri kita coba sesuaikan dengan minat dan kreativitas anak-anak masa kini supaya mereka tidak bosan dengan cara-cara konvensional," kata Kenny. 

DPPKB Kota Bandung, kata dia, juga terus memperbanyak kerjasama dan kolaborasi dengan komunitas maupun stakeholder terkait untuk memasifkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini. Dia berharap, kolaborasi ini dapat mendongkrak kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya pernikahan dini. 

"Kita kerja sama dengan banyak stakeholder juga, nggak cuma datang ke sekolah-sekolah tapi juga melalui film pendek, terus juga animasi," ujarnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement