Rabu 22 Nov 2023 16:22 WIB

Tumpang Tindih, Kehadiran KUR Dinilai Ganggu Lembaga Keuangan Mikro di Daerah

Pemerintah harus mempertimbangkan dampak KUR dalam mendorong penyaluran kredit UMKM.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah.
Foto: Dok Republika
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keberadaan KUR dinilai tumbang tindih dengan program sejenis lainnya, serta dianggap menganggu lembaga keuangan mikro di daerah.  

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah melihat pemerintah sudah menghadirkan banyak program untuk membantu penguatan sektor UMKM, sebut saja Dana Bergulir dan PNM Mekaar.

Baca Juga

"Ini tumpang tindih ditambah dengan keberadaan KUR," kata Piter belum lama ini.

Lebih jauh, Piter menilai, kehadiran KUR dapat mendistorsi pasar keuangan khususnya di level bawah. Salah satu lembaga keuangan mikro di daerah yang terdampak kehadiran KUR adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Dengan biaya dana cukup tinggi, BPR yang skalanya relatif kecil harus bersaing dengan bank penyalur KUR yang notabene berskala besar. Menurut Piter, BPR akan kalah saing karena bank besar mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah dalam menyalurkan KUR.

"BPR yang memiliki cost of fund (COF) sangat tinggi, harus berhadapan dengan bank besar yang juga disubsidi. Ini nggak imbang. Ini harus jadi evaluasi," ujar Piter.

Piter mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan dampak KUR dalam mendorong penyaluran kredit UMKM. Piter melihat, sejauh ini rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan masih belum tercapai  meskipun pemerintah sudah mengeluarkan subsidi yang sangat besar.

"Harus ada perhitungan manfaat dan mudaratnya, lakukan evaluasi kelayakan KUR secara jujur dan terbuka. Jangan sampai ini hanya dimanfaatkan bank," ujar Piter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement