Rabu 22 Nov 2023 19:30 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Iklan Susu Prabowo-Gibran tak Libatkan Anak-Anak

TKN menyebut iklan susu gratis dibuat dengan teknologi artificial intelligence.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Juru bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono usai pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Juru bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono usai pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara usai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran kampanye. Prabowo-Gibran dilaporkan diduga memasang iklan program susu gratis yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono membantah bahwa iklan politik tersebut melibatkan anak-anak. Dia menyebut, anak-anak yang muncul dalam video iklan tersebut merupakan hasil rekayasa lewat Artificial Intelligence (AI).

Baca Juga

"Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI," kata Budi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa TKN Prabowo-Gibran mematuhi UU Perlindungan Anak dan UU Pemilu dalam melakukan setiap aktivitas politik. Termasuk ketentuan larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye atau aktivitas politik.