Rabu 22 Nov 2023 21:12 WIB

Mau Mudik Nataru Naik Kapal Pelni? Batas Bagasi Bawaan Hanya 40 Kilogram

Karakteristik penumpang kapal Pelni terutama di daerah masih membawa barang berlebih.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Sejumlah calon penumpang mengantre memasuki Kapal Motor (KM) Ciremai di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/4/2023). Berdasarkan data PT Pelni cabang Jayapura sebanyak 1.710 penumpang tiba di Jayapura menggunakan kapal Pelni dan 2.011 penumpang menaiki kapal tersebut dengan tujuan Serui, Biak, Manokwari, Sorong, Ambon, Namlea, Bau-bau, Makassar, Surabaya dan Jakarta pada H-2 Lebaran 2023.
Foto: ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Sejumlah calon penumpang mengantre memasuki Kapal Motor (KM) Ciremai di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/4/2023). Berdasarkan data PT Pelni cabang Jayapura sebanyak 1.710 penumpang tiba di Jayapura menggunakan kapal Pelni dan 2.011 penumpang menaiki kapal tersebut dengan tujuan Serui, Biak, Manokwari, Sorong, Ambon, Namlea, Bau-bau, Makassar, Surabaya dan Jakarta pada H-2 Lebaran 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengingatkan kembali bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan pada masa mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Khususnya mengenai barang bawaan yang akan dibawa saat melakukan perjalanan menggunakan kapal Pelni di sueluruh Indonesia.

"Berkaitan Nataru ini, barang bawaan itu maksimal 40 kilogram ya. Di luar itu akan dikenakan over baggage (biaya kelebihan bagasi)," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto, Kamis (22/11/2023).

Baca Juga

Evan mengungkapkan, bukan tanpa alasan aturan tersebut diterapkan kepada penumpang. Sebab, dia mengakui, karakteristik penumpang kapal Pelni terutama di daerah masih membawa barang bawaan yang melebihi kapasitasnya.

"Budaya penumpang Pelni, mereka terbiasa membawa bagasi di atas 40 kilogram. Ketika diperketat batasan 40 kilogram, beberapa daerah ada gejolak sedikit karena mereka merasa tidak pernah dibatasi atau ditimbang-timbang," jelas Evan.

Evan menambahkan, upaya pembatasan bagasi juga merupakan antisipasi pascakejadian pembunuhan yang dilakukan penumpang seorang pria bernama Sipriano Mario Docarmo di KM Awu yang dioperatori Pelni. Pelaku ngamuk dan melakukan pembacokan kepada empat penumpang lainnya dan sebanyak dua orang tewas.

Pembatasan bagasi tersebut juga bukan hanya berkaitan dengan jumlahbatau volume barang saja. Evan menegaskan, dimensi bagasi yang dibawa juga harus sesuai aturan. Meskipun hanya 20 kilogram namun dengan dimensi yang cukup besar maka akan dikenakan biaya tambahan.

"Kami juga koordinasi dengan Pelindo selaku pemilik terminal untuk penumpang soal keamanan. Artinya di sini Pelindo juga sudah berkoordinasi membahas kesiapan Nataru ini," tutur Evan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement