REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan status tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
Firli merupakan pensiunan Polri yang menjabat sebagai ketua KPK sejak 2019. Sebelum menjadi pucuk pimpinan di lembaga antirasuah itu, dia pernah menjadi Deputi Penindakan KPK.
Saat masih aktif di kepolisian, Firli tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karier lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 ini pun semakin menanjak.
Pada 2005, pria kelahiran Prabumulih, Sumatera Selatan, 8 November 1963 ini menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum. Polda Metro Jaya. Lalu, pada 2006, dia ditunjuk menjadi Kapolres Kebumen dan setahun kemudian menjabat Kapolres Brebes.
Jadi Asisten Sespri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)