Kamis 23 Nov 2023 08:40 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Profil Ketua KPK Firli Bahuri

Firli Bahuri dilantik Presiden Joko Widodo  sebagai Ketua KPK pada Desember 2019.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan status tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Firli merupakan pensiunan Polri yang menjabat sebagai Ketua KPK sejak 2019. Sebelum menjadi pucuk pimpinan di lembaga antirasuah itu, dia pernah menjadi Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga

Saat masih aktif di kepolisian, Firli tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karier lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 ini pun semakin menanjak.

Pada 2005, pria kelahiran Prabumulih, Sumatera Selatan, 8 November 1963 ini menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum. Polda Metro Jaya. Lalu, pada 2006, dia ditunjuk menjadi Kapolres Kebumen dan setahun kemudian menjabat Kapolres Brebes.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 2009, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Setelah itu, dia dipercaya menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010.

Satu tahun kemudian, Firli ditunjuk menjadi Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Pada 2012, dia kembali mendapatkan tugas penting, yakni sebagai ajudan Wakil Presiden RI yang saat itu dijabat oleh Boediono. 

Selanjutnya, pada 2014, Firli ditugaskan menjadi Wakapolda Banten. Karirnya di tubuh Korps Bhayangkara semakin bersinar. 

Pada 2016, dia berhasil pecah bintang dengan berpangkat jenderal bintang satu atau brigjen. Saat itu, ia menduduki jabatan sebagai Karodalops Sops Polri. Ditahun yang sama, Firli ditugaskan sebagai Wakapolda Jawa Tengah.

Satu tahun berselang, Firli mendapatkan promosi sebagai Kapolda NTB. Kemudian, pada 2018, dia ditugaskan di KPK dalam jabatan sebagai Deputi Penindakan.

Pada 2019, Firli ditarik kembali ke Polri lantaran mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Saat itu, dia juga sekaligus mendapatkan kenaikan pangkat menjadi inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua.

Memasuki masa pensiun, Firli dipindahkan ke Mabes Polri dengan jabatan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) pada November 2019. Dalam jabatan barunya itu, dia resmi menyandang komisaris jenderal (komjen) atau jenderal bintang tiga di pundaknya.

Tak berselang lama, Firli terpilih hingga akhirnya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK pada Desember 2019. Dia menggantikan Agus Rahardjo yang saat itu mengundurkan diri.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement