Kamis 23 Nov 2023 15:21 WIB

Ketua KPK Jadi Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Firli pun didesak untuk mundur dari jabatannya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Presiden Joko Widodo
Foto: Dok Bapanas
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berlaku terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Biak Numfor, Papua, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyebut, hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari Polri.

"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).