REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berlaku terkait penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Biak Numfor, Papua, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyebut, hingga saat ini Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari Polri.
"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).