Kamis 23 Nov 2023 12:24 WIB

DPRD Tasikmalaya Tunggu Rencana Pemanfaatan Eks Terminal Cilembang

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya berharap ada manfaat secara ekonomi dan sosial.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Pembongkaran bangunan di lahan eks terminal Cilembang di Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).
Foto: Republika/ Bayu Adji P
Pembongkaran bangunan di lahan eks terminal Cilembang di Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya telah membongkar bangunan di lahan eks terminal Cilembang pada Selasa (21/11/2023). DPRD Kabupaten Tasikmalaya menunggu rencana pemkab untuk pemanfaatan lahan bekas terminal itu.

Lahan terminal Cilembang itu berada di kawasan Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, tapi merupakan aset Pemkab Tasikmalaya. Pemkab membongkar bangunan di lahan eks terminal itu setelah mendapat laporan dari sejumlah kalangan masyarakat ihwal aktivitas yang dinilai negatif di sana.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, pihaknya sepakat dengan pembongkaran bangunan di eks terminal bus itu. “Pada prinsipnya DPRD setuju dengan penataan dan pembongkaran tempat ini, supaya terhindar dari beberapa hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Setelah pembongkaran, Asep meminta Pemkab Tasikmalaya dapat memanfaatkan lahan eks terminal Cilembang untuk hal-hal yang bermanfaat. “Kami akan menunggu usulan dari eksekutif pemanfaatannya seperti apa. Intinya lahan yang luas ini bisa dimaksimalkan secara ekonomi, bermanfaat secara sosial, dan bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat,” ujar dia.

Menurut Asep, Pemkab Tasikmalaya dapat memanfaatkan lahan eks terminal Cilembang itu untuk menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD). “PAD Kabupaten Tasikmalaya kan sangat lemah. Jadi, dengan pemanfaatan ini harus menjadi momentum juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah Tasikmalaya,” kata dia.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto sebelumnya mengatakan, pembongkaran bangunan di lahan eks terminal Cilembang merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat. “Kami menindaklanjuti agar bangunan di sini diratakan dan nanti bisa dimanfaatkan lebih optimal. Karena, selama ini ada pemanfaatan yang kurang pas, sehingga membuat masyarakat sekitar resah,” kata dia di eks terminal Cilembang, Selasa lalu.

Menurut Bupati, lahan bekas terminal dengan luas sekitar 2,5 hektare itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang dapat memberikan manfaat ekonomi ataupun sosial. Dalam pemanfaatan lahan itu, Pemkab Tasikmalaya juga disebut memperhatikan tata ruang Kota Tasikmalaya.

Sejauh ini, Bupati menyebut setidaknya ada dua pihak yang ingin berinvestasi untuk pemanfaatan lahan eks terminal Cilembang. Lahan bekas terminal itu disebut akan digunakan sebagai sarana olahraga.

“Yang jelas, harus mempunyai nilai ekonomi yang besar bagi Kabupaten Tasikmalaya dan manfaat sosial yang tinggi untuk masyarakat Kota Tasikmalaya. Kami juga akan ikut Pemkot Tasikmalaya sesuai tata ruang yang ada,” kata Bupati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement