Kamis 23 Nov 2023 16:13 WIB

Kemenag Beri Penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru di Minahasa

Moderasi beragama adalah landasan bagi kehidupan beragama.

Ilustrasi kegiatan penguatan moderasi agama.
Foto: Dok. Web
Ilustrasi kegiatan penguatan moderasi agama.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penguatan moderasi beragama bagi ratusan guru di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini untuk memperkuat moderasi beragama dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka bagi para guru pendidikan agama di Kabupaten Minahasa," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe, di Tondano, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Sarbin menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat. Moderasi beragama adalah landasan bagi kehidupan beragama yang harmonis dan saling menghormati di Indonesia.

Kakanwil mengajak para guru pendidikan agama untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yang merupakan pendekatan pembelajaran yang memberikan ruang lebih besar bagi guru dalam merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Sebanyak 160 guru dari berbagai latar belakang agama berkesempatan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai moderasi beragama serta bagaimana mengintegrasikan konsep tersebut dalam Kurikulum Merdeka, walaupun negara belum memfasilitasi dalam bentuk bahan pengajaran di kurikulum sekarang ini.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru dan inspirasi bagi para guru pendidikan agama dalam menjalankan tugas mereka sebagai pendidik agama di wilayah tersebut.

Kegiatan ini, katanya, merupakan salah satu upaya dari Kementerian Agama untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama di kalangan pendidik agama.

Diharapkan, melalui kegiatan ini guru-guru pendidikan agama dapat menjadi agen perubahan dalam membangun toleransi, kerukunan, dan kebinekaan di masyarakat Sulawesi Utara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement