REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan rasuah berupa pemerasan. Namun, KPK merasa tidak kecolongan atas kasus yang menimpa pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Apakah KPK merasa kecolongan? Ya kita enggak pernah merasa kecolongan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Menurut Alex, sistem yang ada di KPK telah berjalan dengan baik, meskipun Firli tersandung kasus korupsi. Bahkan, ia menekankan bahwa pihak institusi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Firli.
"Internal di KPK sudah berjalan dengan baik, meskipun ada kejadian-kejadian, ya apalagi ini kita tetap harus menganut asas praduga tidak bersalah, kan seperti itu," jelas Alex.