Kamis 23 Nov 2023 20:31 WIB

PLN dan Rumah BUMN Berkolaborasi Adakan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Pelatihan dan sertifikasi halal bertujuan membantu UMKM meningkatkan penjualan.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Rumah BUMN Bandarlampung mengadakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. (ilustrasi).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Rumah BUMN Bandarlampung mengadakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Rumah BUMN Bandarlampung mengadakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Pada kegiatan itu hadir pemateri dari Advokat dan Konsultasi Halal untuk menjadi fasilitator dalam pelaksanaannya.

Kegiatan itu diikuti oleh 15 UMKM binaan Rumah BUMN (RB) Bandarlampung.

Baca Juga

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto, dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis (23/11/2023), mengutarakan apresiasinya atas dilaksanakannya program bantuan pelatihan dan sertifikasi halal yang merupakan kolaborasi antara RB dan PLN.

“Pelatihan dan sertifikasi halal ini bertujuan membantu UMKM dalam meningkatkan penjualan dan memperluas pasar. Sertifikasi halal merupakan salah satu syarat bagi produk untuk dapat dipasarkan di tempat-tempat tertentu seperti pasar swalayan dan minimarket," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dengan mendapatkan sertifikat halal, tentu dapat lebih meyakinkan konsumen untuk membeli produk tersebut. Ia mengharapkan RB Bandarlampung bersama PLN bisa lebih banyak membantu UMKM terutama dari segi kreatifitas UMKM dalam memasarkan produknya.

Pada pelatihan tersebut turut hadir Aprinisa sebagai pelaksana pengelola RB Bandarlampung serta perwakilan Advokad Konsultan Halal, Achmad Alfi Feryando yang mendampingi jalannya kegiatan.

Aprinisa mengungkapkan bahwa RB Bandar lampung yang dikelola bersama PLN UID Lampung kali ini mengadakan pelatihan dan sertifikasi halal untuk produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM mitra binaan RB.

“Sertifikat halal merupakan jaminan produk yang akan didagangkan oleh UMKM. Ketika UMKM menginginkan produknya untuk dipasarkan dengan jangkauan yang lebih luas, produk UMKM wajib memiliki sertifikat halal. Maka, RB Bandarlampung bersama PLN mengundang pemateri untuk membantu kegiatan pelatihan dan sertifikasi halal khususnya UMKM di bidang kuliner,” kata Aprinisa.

Perwakilan Advokat Konsultan Halal Achmad Alfi Feryando menjelaskan bahwa pembuatan sertifikasi halal dapat membantu UMKM untuk kelancaran kegiatan berwirausaha mereka. “Menuju Indonesia Emas, Indonesia maju pada tahun 2045 yang harus berkembang bukan hanya para pelaku usaha besar, namun juga pelaku usaha kecil. Melalui pelatihan dan sertifikasi halal inilah pintu awal bagaimana para pelaku usaha kecil bisa berkembang,” ujar Achmad Alfi Feryando.

Ungkapan kebahagiaan disampaikan oleh Yeni, pemilik UMKM Asyifa Black Garlic yang merupakan salah satu peserta pada kegiatan pelatihan dan sertifikasi halal. “Ungkapan terima kasih kami ucapkan kepada RB Bandarlampung dan PLN. Alhamdulillah kami merasa sangat terbantu karena diberikan kemudahan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi halal untuk produk-produk kami. Mudah-mudahan ke depannya UMKM makin semangat menggerakkan roda ekonomi bangsa,” ujar Yeni.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement