Jumat 24 Nov 2023 13:24 WIB

Jokowi akan Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Malam Ini

Jokowi diagendakan kembali ke Jakarta pada Jumat malam ini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK pada Jumat malam ini setelah tiba di Jakarta. Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih melakukan kunjungan kerja di Papua Barat dan akan melanjutkan ke Kalimantan Barat.

Jokowi pun diagendakan kembali ke Jakarta pada Jumat malam ini. "Ya kalau Presiden sudah mendarat dan beliau sudah dilaporkan ya (malam ini ditandatangani)," kata Ari kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga

Dalam rancangan keputusan presiden (keppres) yang tengah disiapkan Kementerian Sekretariat Negara tersebut berisi dua hal. Yakni terkait pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan penetapan plt ketua KPK seusai Firli ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jadi, ada dua isi dari keppres itu, pertama tentang pemberhentian sementara ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan ketua sementara," ujar dia.