Jumat 24 Nov 2023 15:10 WIB

Wapres Minta Lembaga Terkait Beri Penjelasan Soal Produk di Fatwa MUI

Perlu penjelasan teknis agar Fatwa MUI itu malah merugikan yang tidak terkait Israel.

Wapres KH Maruf Amin
Foto: Setwapres RI
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta lembaga-lembaga terkait untuk memberikan penjelasan teknis mengenai produk-produk yang terafiliasi Israel agar Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tidak berdampak luas ke sektor-sektor ekonomi yang tidak terkait.

"Agar tidak ke mana-mana, memang harus ada penjelasan dari pihak terkait, yang mengetahui sebenarnya produk mana saja yang memang terafiliasi. Supaya tidak nabrak ke mana-mana," kata Wapres Ma’ruf ketika dimintai tanggapan di sela kunjungan kerjanya di Athena, Yunani, Kamis (23/11/2023) waktu setempat.

Baca Juga

Wapres mengatakan, Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina merupakan bentuk dukungan MUI terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kebijakan MUI itu sudah sesuai prosedur internal lembaga dan sejalan dengan pemerintah yang mendukung kemerdekaan Palestina.

"MUI tentu menjalankan tugasnya dalam rangka mendukung Palestina, juga sejalan dengan pemerintah. MUI selain melakukan rapat umum, dia juga buat fatwa untuk tanda bahwa dia mendukung," ujarnya.

Namun, Kiai Ma’ruf mengamini bahwa perlu penjelasan teknis agar Fatwa MUI tersebut tidak berdampak luas dan merugikan banyak pihak yang tidak terkait dengan Israel. "Supaya tidak semua ke mana-mana, menabrak ke mana-mana, sehingga itu bisa juga merugikan banyak pihak, tetapi fatwa itu dalam rangka mendukung, memberikan dukungan kepada Palestina," ujar Wapres.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, penyusunan daftar boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel perlu dilakukan secara selektif agar informasi yang beredar di masyarakat tidak setengah-tengah. Karim menyampaikan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina. Namun demikian, perlu kajian yang lebih dalam untuk memilih produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak.

Kemendag sedang mengupayakan untuk mengkaji lebih dalam produk-produk mana saja yang masuk dalam daftar terlarang untuk digunakan, dalam upaya mendukung Palestina.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement