Jumat 24 Nov 2023 15:15 WIB

Negara-Negara Produsen Sawit Tekan Risiko Implementasi EUDR Terhadap Petani

CPOPC tengah membuat sistem penelusuran rantai produksi sawit terintegrasi.

Red: Fuji Pratiwi
Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/ CPOPC) berupaya meminimalisasi risiko dari implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa​​ (European Union Deforestation-Free Regulation/EUDR) terhadap petani sawit.

"Apa yang diantisipasi dan disiapkan oleh negara produsen seperti Indonesia dan Malaysia adalah meminimalisir risiko yang kemungkinan terjadi seperti dampaknya terhadap petani kecil jangan sampai terpinggirkan gara-gara untuk memenuhi syarat dari EUDR," kata Sekretaris Jenderal CPOPC Rizal Affandi Lukman di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga

Berdasarkan standar Uni Eropa, Indonesia dinilai sebagai negara dengan penghasil komoditas yang memiliki risiko deforestasi tinggi. Salah satunya melalui ekspor minyak sawit.

Salah satu upaya yang telah dilakukan CPOPC salah satunya menjadi fasilitator joint task force (satuan tugas) untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.