REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Kepala Satgas Pamwil Jawa Tengah Operasi Aman Bacuya Kombes Pol Dwi Subagio memastikan pemeriksaan terhadap tersangka penjual tiket palsu pertandingan Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo diperiksa di Mapolresta Solo.
Hal ini disampaikannya, saat di konfirmasi awak media, di Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/11/2023).
Dwi Subagio mengungkapkan, terduga pelaku satu orang dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah diamankan yang bersangkutan juga sudah dibawa ke Solo dan sudah menjalani pemeriksaan.
Namun demikian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah ini belum menjelaskan dengan gamblang terkait dengan konstruksi kasus penjualan tiket Piala Dunia U-17 yang telah diungkap tersebut.
Demikian pula dengan identitas tersangka yang diamankan oleh jajaran Polda Jawa Tengah tersebut. "Rencananya, besok (Sabtu, 25 November 2023) kasus pengungkapan tiket palsu ini akan dirilis di Solo," katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang, seorang terduga pelaku penjualan tiket palsu pertandingan Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan, Solo telah diringkus oleh jajaran Polda Jawa Tengah di Surabaya, Jawa Timur.
Penjualan tiket palsu ini dilakukan terduga pelaku melalui akun Facebook. Satu lembar tiket pertandingan Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan, Solo dijual dengan nominal harga Rp 150 ribu.
Hingga saat ini polisi (Satgas Pengamanan Wilayah Jawa Tengah Operasi Amn Bacuya) masih melakukan pendalaman, guna mengetahui siapa saja masyarakat dan berapa jumlah korban dari penjualan tiket pertandingan palsu ini.
Sejauh ini sudah ada dua orang yang melapor dan menjadi korban dari penjualan tiket palsu pertandingan Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo tersebut.