Jumat 24 Nov 2023 17:25 WIB

Ganjar Bantah Adanya Pengerahan ASN Boyolali untuk Mendukungnya

Beredar video pertemuan Paguyuban ASN Boyolali membahas pemenangan Pemilu 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo membantah adanya arahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukungnya. Hal itu merespons isu ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dikerahkan untuk mendukungnya.

"Tidak, kok dari partai sih, emangnya ASN partai? Kan bukan, bukan, kita nggak ngarah-ngarahin gitu. Kita mesti mengedukasi agar semuanya proses pemilunya sehat," ujar Ganjar saat ditemui di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga

Jika memang benar adanya pengerahan ASN hingga pungutan liar (pungli) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Ganjar meminta hal tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, tindakan itu sudah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Laporkan penegak hukum,segera laporkan. Jadi hal-hal negatif seperti itu laporkan. Kalau itu melanggar UU Pemilu kepada Bawaslu, tapi kalau sudah sampai ke sifatnya pungli ke penegak hukum," ujar gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 itu.

Kendati demikian,sambung dia,  ASN memiliki hak pilih pada kontestasi nasional mendatang. Namun menjadi salah, jika adanya pengerahan ASN yang diwajibkan netral, malah dipaksa untuk mendukung pasangan calon tertentu.

"Kalau dia mau mendukung, masa mau dukung 'eh saya dukung ya Pak, saya catat ya Pak' kalau itu sebuah pemaksaan, itu tidak boleh. Hal-hal negatif seperti itu laporkan. Kalau itu melanggar UU Pemilu, (laporkan) kepada Bawaslu," ucap Ganjar menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Desa Nglembu Sutoto menyatakan tidak mengetahui secara pasti soal pertemuan Paguyuban ASN yang meminjam Gedung pertemuan di Balai Desa Nglembu, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pertemuan itu diduga membahas pemenangan Pemilu 2024.

Paguyuban ASN Desa Nglembu memang minta izin menggunakan gedung balai desa setempat, pada Senin (20/11/2023) sore WIB. Sutoto membenarkan pertemuan anggota di Balai Desa Nglembu, Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali, Kamis (23/11/2023).

Namun, kalau soal video yang beredar ada pertemuan Paguyuban ASN membahas soal Pemilu 2024 tersebut, kemungkinan memang ada. Tetapi, dirinya tidak ikut dalam pertemuan itu.

Menyinggung soal paguyuban ASN yang ditarik dana untuk peserta partai politik itu, dan kemudian sudah dikembalikan, kata dia, terkait hal tersebut dirinya tidak mengetahui. "Saya dengan hal itu, tidak mengetahui. Tapi, yang beredar di media itu, katanya ada iuran kemudian sudah dikembalikan lagi," kata Sutoto.

ASN tak boleh dipaksa...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement