Jumat 24 Nov 2023 19:41 WIB

Capres Prabowo Tuding Kasus Rempang Itu Ditunggangi

Prabowo sebut standar ganda Amnesty Internasional dan negara Barat diam soal Gaza.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat menghadiri dialog publik di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat menghadiri dialog publik di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto berbicara soal perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kekerasan aparat terhadap rakyat atas nama pembangunan. Prabowo turut menanggapi ihwal kekerasan aparat terhadap warga Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu Prabowo sampaikan dalam acara dialog publik yang digelar PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Jawa Timur, hJumat (24/11/2023). Topik HAM muncul ketika panelis, Prof Nurul Barizah menyampaikan laporan Amnesty Internasional, sebuah NGO yang fokus pada isu HAM.

Baca Juga

Nurul mengatakan, laporan Amnesty Internasional menemukan bahwa pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan untuk memuluskan investasi. Salah satu contohnya kekerasan aparat kepolisian terhadap warga Rempang yang menolak direlokasi imbas pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-city pada September 2023 lalu.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Airlangga (Unair) tersebut lantas bertanya kebijakan apa yang akan diambil Prabowo untuk mengatasi persoalan perlindungan HAM apabila terpilih sebagai presiden. Prabowo merespons pertanyaan tersebut dengan menunjukan rasa skeptisnya terhadap lembaga internasional yang bicara praktik HAM di Indonesia.