Jumat 24 Nov 2023 23:15 WIB

Jangan Pelit! Ini Keutamaan Memberi Nafkah untuk Keluarga  

Suami berkewajiban memberi nafkah kepada keluarga inti.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Nafkah Istri
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Nafkah Istri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Dalam sejumlah riwayat disebutkan tentang berbagai keutamaan bagi orang yang memberikan nafkah bagi keluarganya. Terutama suami yang berkewajiban memberikan nafkah kepada keluarga inti.

Dalam kitab Mukhtashar Shahih Bukhari disebutkan sejumlah hadits mengenai keutamaan memberikan nafkah. Salah satunya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Al Anshari, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, “Idza anfaqal Muslimu nafaqatan ala ahlihi wa huwa yahtasibuha kaanat lahu shodaqatan.”

Baca Juga

Yang artinya, “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya semata-mata karena Allah SWT, maka nafkah tersebut bernilai sebagai sedekahnya.”

Abu Hurairah juga meriwayatkan, dari Nabi Muhammad SAW, “As-saiyyu alalarmalati wal miskini kal mujaahidi fi sabilillah, awil qaaimi llaila, ashoiminnahar.” Yang artinya, “Orang yang mengurus janda (yang tidak mampu) dan orang miskin adalah seperti orang yang berjihad di jalan Allah SWT. Atau seperti orang yang mengerjakan sholat sunnah pada malam hari dengan berpuasa di siang harinya.”

Istri memberi nafkah keluarga

Kewajiban memberi nafkah memang mutlak kewajiban seorang suami. Namun demikian, jika seorang istri berinisiatif dan turut serta membantu perekonomian keluarga, maka hal itu tidak dihitung sebagai sebuah kewajiban, melainkan dua pahala. Dalam hal ini, terdapat sebuah riwayat yang menjabarkan tentang nafkah yang diberikan seorang istri kepada keluarganya.

Ummu Salamah berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah saya mendapat pahala jika saya menafkahi anak-anak Abu Salamah, padahal saya pun tidak akan membiarkan mereka begini dan begini karena mereka tidak lain adalah anak saya juga?’ Rasulullah SAW pun menjawab, “Ya (nafkahilah mereka) dan kau akan mendapat pahala atas nafkah yang engkau berikan kepada mereka.”

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement