Sabtu 25 Nov 2023 07:00 WIB

Realisasi Belanja Pemerintah Rp 2.240,8 Triliun, Terbanyak Buat Pemilu dan IKN

Pemilihan umum 2024 bisa menjadi salah satu stimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Gedung Kemenko Ekonomi, Jumat (28/7/2023).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Gedung Kemenko Ekonomi, Jumat (28/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat realisasi belanja sebesar Rp 2.240,8 triliun per Oktober 2023. Adapun realisasi ini setara 73,2 persen dari pagu yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi tersebut mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Tercatat belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 768,7 triliun atau 76,8 persen dari pagu.

Baca Juga

"Belanja yang cukup terlihat adalah dari mulai pelaksanaan Pemilu, pembangunan IKN, penyelesaian infrastruktur prioritas, dan berbagai belanja bansos. APBN telah membelanjakan pemerintah pusat Rp 1.572,2 triliun, 70 persen dari total pagu anggaran pada tahun ini sudah terbelanjakan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).

Kemudian belanja nonkementerian/lembaga sebesar Rp 803,6 triliun atau 64,5 persen dari pagu yang digunakan pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dan listrik, program Kartu Prakerja, subsidi pupuk, dan pembayaran pensiun.

Dengan total belanja Rp 1.572,2 triliun ini belanja pemerintah pusat dibandingkan tahun lalu adalah turun 5,9 persen. "Inilah makanya penting pada November-Desember ini, belanja K/L dan belanja non K/L nanti akan semakin disisir untuk melihat apakah mereka bisa merealisasi seluruh alokasi yang sudah dipagukan di dalam APBN," ucap dia.

Sementara transfer ke daerah per Oktober 2023 sebesar Rp 668,5 triliun digunakan perbaikan layanan publik dan pemerataan ekonomi daerah yang berkeadilan. Belanja negara akan terus diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan peran sebagai shock absorber menghadapi ketidakpastian, serta akan terus dioptimalkan untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Sri Mulyani melihat, DAU, DAK nonfisik, dan insentif fiskal mengalami kenaikan penyaluran dibandingkan tahun lalu. Ini hal bagus karena DAU berkaitan dengan berbagai syarat salur untuk meyakinkan bahwa transfer dari pusat ke daerah dipakai untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan berbagai pelayanan masyarakat dan kebutuhan masyarakat dasar, termasuk penggajian bagi pekerja PPPK.

Menurut Sri Mulyani kinerja APBN pada Oktober 2023 resilien dan tetap terjaga baik dengan realisasi yang memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Indonesia. Akselerasi belanja dan upaya mengantisipasi perlambatan pendapatan akan terus ditingkatkan untuk menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta ketidakpastian ekonomi global.

Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan, aktivitas pemilihan umum 2024 bisa menjadi salah satu stimulus pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dalam APBN 2023 dialokasikan anggaran belanja pemerintah pemilihan umum sebesar Rp 11,52 triliun dan pada 2024 dialokasikan Rp 15,87 triliun.

"Secara keseluruhan memang estimasi bahwa pemilihan umum 2023 kurang lebih 0,2 persen dari pertumbuhan ekonomi 2023, dan 2024 sekitar 0,25 persen," ucap dia.

Febrio menjelaskan, belanja pemerintah pemilihan umum biasanya selalu meningkat. Hal itu secara langsung atau tidak juga mempengaruhi konsumsi masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional.

"Tentu ini berdampak langsung dari belanja pemerintah dan aktivitas ekonomi masyarakat, juga termasuk bagaimana aktivitas dari kampanye. Ada banyak sekali caleg baik dari DPR pusat dan DPRD provinsi kab/kota," kata Febrio.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement