Sabtu 25 Nov 2023 08:52 WIB

Kemenkeu Klarifikasi, Penghargaan Menkeu Bukan untuk Firli

Penghargaan itu sebenarnya diberikan untuk Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Foto: Dok Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi soal penghargaan Reksa Bendha yang diserahkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Kemenkeu menyebut, penghargaan itu sebenarnya diberikan untuk Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), bukan bagi Firli secara pribadi.

Stranas PK memperoleh penghargaan kategori lembaga yang mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian strategi pencegahan korupsi. "Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK," kata Staf Khusus Menkeu, Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga

Prastowo menjelaskan, Firli menjadi perwakilan untuk menerima penghargaan itu lantaran KPK merupakan koordinator Stranas PK. Selain itu, adapula sejumlah pejabat lainnya yang menerima penghargaan, seperti Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. "Kebetulan kan memang kalau KPK pimpinannya Pak Firli," jelas Prastowo.

Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati, membenarkan, KPK memang menjadi koordinator sekaligus pengampu. Pekerjaan itu dilakukan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 yang merupakan penyempurnaan Perpres Nomor 55 Tahun 2012," ungkap Niken dalam siaran pers.

Niken menyampaikan, dalam mengelola aset negara atau BMN, ada empat sasaran yang dituju Stranas PK. Rinciannya, penatausahaan BMN yang lengkap, akurat, dan terkini serta penyempurnaan regulasi penyelesaian BMN yang bermasalah.

Kemudian, digitalisasi sertifikasi lahan BMN hingga penyelesaian BMN bermasalah di sejumlah kementerian. Termasuk di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendikbudristek, dan Kementerian PUPR.

"Berdasarkan Laporan Pelaksanaan Stranas PK Triwulanan III Tahun 2023-2024, pencapaian total Aksi Stranas PK pada 61 kementerian/lembaga dan 34 Pemda Provinsi serta 68 Pemda Kabupaten dan kota telah mencapai 21,77 persen. Pencapaian Aksi Aset Negara (BMN) sampai Triwulan III Tahun 2023-2024 secara total di tujuh kementerian lembaga 29,72 persen," jelas Niken.

Adapun tujuh kementerian dimaksud adalah Kemenkeu, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kemenkes. Lalu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement