REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyarankan kepada Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya agar menangani kemiskinan ekstrem dengan data "by name by address" supaya tercapai secara terukur dan maksimal.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, R. Nunung Nuryartono, di Sorong, Sabtu, menjelaskan, Pemerintah Kota Sorong bersama TKPK harus berpegang pada satu data.
"Jika data 'by name by address' dijadikan acuan maka kami memiliki keyakinan yang kuat Kota Sorong bisa secara cepat menekan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen tahun depan," kata Nunung.
Berdasarkan data per Maret 2023 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya masih ada sekitar 6,9 persen angka kemiskinan, di atas angka nasional 1,12 persen.
"Kami dari kementerian tetap siap membantu pemerintah daerah untuk bersama menurunkan angka kemiskinan ini," kata Nunung.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa seiring dengan adanya penanganan stunting, salah satu program prioritas nasional adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem. Karena dari hasil analisis, antara kemiskinan ekstrem dan stunting bagaikan dua sisi mata uang.
"Biasanya masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem, angka prevalensi stunting juga tinggi," katanya.
Karena itu Kemenko PMK terus mendorong setiap daerah agar penanganan stunting beriringan dengan penanganan kemiskinan ekstrem.
Kemenko PMK pun berharap kepada forum CSR agar menyasar dua persoalan ini dalam realisasi program CSR setiap perusahaan di Kota Sorong.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menjelaskan intervensi pemerintah melalui program strategis terus dilakukan baik melalui bantuan sembako dan juga berkolaborasi dengan perusahaan untuk memberikan perhatian serius kepada masyarakat.
"Intervensi kita adalah membagikan paket sembako kepada masyarakat dan juga bekerja sama dengan perusahaan lewat program CSR untuk membantu masyarakat," kata Lobat.
Lobat memberikan apresiasi atas kunjungan Kemenko PMK ke Kota Sorong, di mana masukan dari kementerian akan menjadi perhatian sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrem yang lebih maksimal, terarah dan terukur.