REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat keutamaan bagi Muslim yang menjalankan puasa ayyamul bidh pada 13, 14, 15 setiap bulan dalam kalender hijrah.
Puasa sunnah Ayyaamul Bidh tanggal 13 ,14 dan 15 Jumadil awal 1445 H kali ini bertepatan pada Senin (27/11/2023), Selasa (28/11/2023) dan Rabu (29/11/23).
Seperti dikutip dari Catatan Fikih Puasa Sunnah, Dianjurkan berpuasa pada ayyamul bidh hari-hari yang malamnya bersinar, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 menurut kalender Qamariyah.
Dinamakan demikian karena malam-malam tersebut terlihat putih karena sinar cahaya bulan. Dalil tentang dianjurkannya puasa ayyamul bidh ialah hadits dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, beliau berkata:
أمرنا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أن نصومَ منَ الشَّهرِ ثلاثةَ أيَّامٍ البيضَ : ثلاثَ عشرةَ ، وأربعَ عشرةَ ، وخمسَ عشرة
"Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk berpuasa tiga hari di setiap bulan, tanggal 13, 14, dan 15." HR. An-Nasa'i (2422), Ahmad (21335), at-Tirmidzi(761)Ibnu Hibban menilai hadits ini sahih.
Dan ada juga hadits-hadits lain yang semakna ini yang diriwayatkan oleh para penulis kitab sunan.
Baca juga: Syekh Isa, Relawan Daarul Quran di Gaza Syahid Sekeluarga dan Kisah Putri Dambaannya
Jika tidak memungkinkan puasa di tanggal tersebut maka dia berpuasa dalam sebulan tiga hari, baik itu di awalnya atau di akhirnya, secara terpencar maupun berturut-turut, dengan dasar dalil hadits Aisyah radhiallahuanha
كانَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثة أيَّامٍ لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أيِّ الشَّهْرِ يَصُومُ
"Rasulullah ﷺ biasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dan beliau tidak mempersoalkan di tanggal berapa itu." HR Muslim (1160)