Ahad 26 Nov 2023 16:15 WIB

Kisah Perempuan Ahli Maksiat Bertobat Seusai Mendengar Lantunan Ayat Alquran

Kisah ini mengenai Syawanah yang pernah hidup di Basrah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Muslimah
Foto: Pixabay
Ilustrasi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fadhul Naragi dalam kitab Mi'raj al-Sa'adah menukil sebuah kisah bahwa di kota Basrah (Irak) pernah hidup seorang wanita yang bernama Syawanah. Wanita itu selalu hadir dalam pesta-pesta yang bernuansa maksiat di kota Basrah.

Suatu hari, Syawanah bersama para pembantunya sedang melewati lorong-lorong kota Basrah. Ketika melalui sebuah rumah, mereka mendengar suara raungan dan teriakan dari dalamnya.

Baca Juga

Syawanah berkata, "Subhanallah, aneh sekali suara raungan dan teriakan dari rumah itu."

Kemudian, Syawanah menyuruh salah seorang pembantunya untuk masuk ke rumah itu guna mencari tahu tentang apa yang sedang terjadi di dalamnya. Sang pembantu masuk, tetapi dia tidak kembali.

Syawanah pun menyuruh pembantunya yang lain agar masuk mengecek ke dalam rumah tersebut tempat suara orang-orang meraung dan menangis. Setelah masuk, pembantu kedua ini juga tidak kembali ke luar.

Didorong rasa penasarannya, Syawanah kembali memerintahkan pembantunya yang lain untuk masuk ke dalam, dengan pesan, agar cepat kembali. Setelah pembantu ketiga ini masuk, sebagaimana pesan majikannya, dia kembali.

Kemudian, pembantu tersebut menjelaskan apa-apa yang telah terjadi di dalam rumah itu. Pembantu itu berkata, "Wahai nyonya (Syawanah), teriakan histeris dan raungan itu bukanlah karena ada orang yang meninggal dunia, tetapi mereka sedang meratapi diri mereka sendiri. Di dalam rumah ada majelis tangisan orang-orang yang suka bermaksiat."

Setelah mendengar semua keterangan...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement