REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satu unit minibus dan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Desa Leuwimang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pengemudi minibus yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri seusai menyeruduk sepeda motor hingga pengemudinya meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama Ganda Permana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Ahad (26/11/2023) dini hari. Korban meninggal dunia berinisial MD (19 tahun), warga Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
“Korban meninggal dunia satu orang. Sedangkan pengendara minibus tidak diketahui identitasnya melanjutkan perjalanan,” kata Rizky, Ahad (26/11/2023).
Lebih lanjut, Rizky menjelaskan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, minibus yang juga tidak diketahui nomor polisi kendaraanya bergerak dari arah Puncak menuju Ciawi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil membentur bodi belakang sepeda motor korban yang bergerak searah di depannya.
“Kemudian pengemudi kendaraan sepeda motor tersebut hilang kendali dan jatuh kekanan jalan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, sambung dia, polisi mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan para saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, pengemudi minibus yang melarikan diri tidak menjaga jarak aman, sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kondisi jalan saat itu, kata Rizky, terdapat penerangan jalan dengan cuaca cerah, dan arus lalu lintas sedang dari kedua arah. Sedangkan geografis jalan lurus dan agak menurun.
“Penyebab kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia, yaitu pengemudi kendaraan minibus tidak menjaga jarak aman. Padahal kendaraan yang terlibat kecelakaan laik jalan,” ujarnya.
Seusai mengamankan barang bukti, Rizky mengatakan, polisi mengecek korban ke rumah sakit tempat di mana korban dibawa. Polisi juga mendatangi rumah korban di wilayah Kota Bogor.