DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Trading saham menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan berupa capital gain atau selisih antara harga beli dan harga jual. Apakah trading saham itu diperbolehkan? Bagaimana pandangan syariahnya? Mohon penjelasan Ustaz! -- Fadli, Cinere Wa’alaikumussalam wr. wb. Jawaban atas...
Berita Lainnya