REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengawali dakwahnya dengan penekanan masalah tauhid dan meluruskan akidah. Beliau tanamkan ideologi yang benar kepada para sahabatnya, sehingga mereka lebih siap menerima setiap aturan halal dan haram dalam masalah harta.
Seperti dikutip dari buku Fiqih ASN dan Karyawan oleh Ustadz Ammi Nur Baits, Aisyah radhiyallahu 'anha pernah bercerita, bahwa bagian Alquran yang awalnya turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah surat-surat mufasshal, yaitu surat yang ayatnya pendek-pendek.
Umumnya membahas masalah surga dan neraka. Barulah kemudian Allah menurunkan ayat yang membahas masalah halal dan haram. Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan,
إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِن الْمُفَصَّلِ فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ لَقَالُوا لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا وَلَوْ نَزَلَ لَا تَزْنُوا لَقَالُوا لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا