Senin 27 Nov 2023 15:19 WIB

Jangan Asal Berganti-ganti Mazhab Jika Anda Bukan Pakar, Ini Alasannya

Berganti-ganti mazhab tidak diperbolehkan dalam agama

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi belajar mazhab. Berganti-ganti mazhab tidak diperbolehkan dalam agama
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi belajar mazhab. Berganti-ganti mazhab tidak diperbolehkan dalam agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang Muslim ditekankan untuk mengikuti ulama mazhab. Sebab mazhab merupakan pegangan, terlebih bagi orang yang awam perihal agama. 

Namun demikian, tidak dianjurkan bagi orang yang awam untuk berganti-ganti mazhab. Mengapa demikian? 

Baca Juga

Berdasarkan kitab Fath al-Mu’in karya Zainuddin al-Malibary, tidak dianjurkan bagi umat Muslim untuk menganut mazhab-mazhab berbeda dalam berbagai permasalahan. 

Sikap talfiq atau berganti-ganti mazhab tidak dibenarkan sebab terkesan menggampangkan cara bersyariat.

Talfiq tidak dianjurkan karena ditakutkan umat Islam yang mengambil cara itu cenderung melakukan tatabu’ rukhosh (mencari enaknya saja dalam beragama). 

Maka apabila seseorang mempercayai suatu mazhab, maka ketentuan dalam menjalankan suatu syariat harus dilandasi atas mazhab tersebut. 

Contohnya, ketika seseorang menganut Mazhab Syafii yang membolehkan membasuh kening dan tak seluruh kepala sebagaimana yang dianut Mazhab Maliki, maka hal lainnya harus mengikuti Mazhab Syafii.

Namun demikian, bagi orang-orang yang memiliki pengetahuan agama serta memahami metodologi Alquruan, sunnah, tarjih, hingga qiyas maka talfiq diperbolehkan. 

Sebab dasar talfiq tersebut bukan bertujuan untuk tatabu’ rukhosh. Orang-orang yang berilmu dan memahami metodologi keagamaan dinilai memiliki argumentasi dan landasan kuat untuk melakukan sebuah talfiq.  

Sementara itu, Pakar Ilmu Alquran KH Ahsin Sakho mengingatkan kepada umat Islam untuk senantiasa melakukan segala sesuatu berdasarkan dengan ilmu. Sebab pentingnya ilmu sebelum amal juga merupakan penekanan dalam Alquran.

“Jadi orang itu, kalau ingin melakukan suatu amalan apapun, dia harus punya ilmu terlebih dahulu. Ilmu sebelum amal,” kata Kiai Ahsin Sakho dalam kajian live streaming, di Ahsin Sakho Center, dikutip Republika.co.id, Senin (27/11/2023). 

Dalam aspek apapun, beliau menekankan, sudah seyogianya bagi umat Islam untuk mencari tahu terlebih dahulu ilmunya sebelum melakukan amalan yang hendak diperbuatnya. Termasuk dalam perkara ibadah maupun keimanan.

Baca juga: Tujuh Kerugian Ekonomi Zionis Israel Akibat Agresinya di Jalur Gaza

Hal ini sebagaimana yang diabadikan dalam Alquran. Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Muhammad ayat 19: 

 فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Yang artinya, “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi dosa orang-orang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal."

Beliau menjelaskan, dalam kaitan keimanan, seseorang sudah sepatutnya mencari tahu dulu ilmunya. Sehingga iman yang sedang didalaminya itu, kata beliau, berdasarkan atas dasar pengetahuan yang kuat, bukan hanya dasar ikut-ikutan.

“Artinya untuk mengetahui keimanan, maka (cari) ilmu dulu. Sehingga dia (yang bersangkutan) beriman itu atas dasar pengetahuan, bukan atas dasar ikut-ikutan,” kata Kiai Ahsin. 

 

Imas Damayanti

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement