Senin 27 Nov 2023 16:58 WIB

Libur Akhir Tahun, Kuota Wisatawan Kawasan Gunung Bromo tidak Ditambah

Wisatawan harus booking online sebelum melakukan kunjungan ke kawasan Gunung Bromo.

Sejumlah kendaraan mengantre memasuki Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Malang, Jawa Timur, Ahad (30/4/2023). Kuota wisatawan kawasan ini tak ditambah saat musim liburan tahun baru.
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Sejumlah kendaraan mengantre memasuki Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Malang, Jawa Timur, Ahad (30/4/2023). Kuota wisatawan kawasan ini tak ditambah saat musim liburan tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan tidak melakukan penambahan kuota kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo, di Jawa Timur pada masa libur akhir tahun 2023. Kuota yang ditetapkan sebanyak 2.752 orang wisatawan per hari.

Kuota kunjungan wisatawan tersebut terbagi, yakni kawasan Bukit Cinta untuk 126 orang per hari dan Bukit Kedaluh 401 orang per hari. Lalu, Penanjakan 823 orang per hari dan Mentigen 206 orang per hari.

Baca Juga

"Savana Teletubbies sebanyak 1.196 orang per hari," jelas Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (27/11/2023).

Septi menjelaskan, dalam menyambut masa libur akhir tahun tersebut, Balai Basar TNBTS akan melakukan pengamanan khusus untuk mengantisipasi tingginya jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo. Para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo, lanjutnya, diminta untuk memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing, mengingat pada periode tersebut diperkirakan sudah masuk pada musim hujan.

"Seperti biasa untuk akhir tahun, TNBTS akan melakukan pengamanan khusus guna mengantisipasi peningkatan kunjungan," katanya.

Septi mengimbau kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya dengan melakukan booking online sebelum melakukan kunjungan ke kawasan.

Wisatawan juga diingatkan untuk membawa senjata api atau peralatan yang dipergunakan untuk berburu maupun melakukan perusakan atau vandalisme fasilitas wisata. Pengunjung juga tidak diizinkan membuat api unggun atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkan kebakaran.

"Kepada seluruh pengunjung yang beraktivitas di dalam kawasan TNBTS, dimohon untuk bisa mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement