Senin 27 Nov 2023 18:29 WIB

Menteri Bahlil Kritik Paslon Amin: Itu UU, IKN Jalan Terus

Bahlil ingatkan PKB konsisten yang sebelumnya menyetujui pengesahan UU IKN.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya soal kritik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pasangan calon Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Amin). Bahlil menegaskan, pembangunan IKN akan terus berjalan karena sudah diatur dalam undang-undang (UU).

"Itu adalah undang-undang dan sekarang IKN jalan terus, itu merupakan kewajiban, apanya yang menjadi masalah?" kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Baca Juga

Bahlil juga mengatakan, pembangunan IKN mendapatkan dukungan dan juga persetujuan dari PKB, partai yang dipimpin Cak Imin. "Apa yang mau dikritik itu kan PKB juga setuju itu kan undang-undang, jadi kita itu di negara ini harus berjalan bersama undang-undang. Partai Amin itu kan juga PKB-kan," ujarnya.

Menurut Bahlil, kritik pembangunan IKN yang disampaikan oleh Anies dan Cak Imin itupun tak akan mengganggu investor untuk berinvestasi di IKN. Pernyataan mereka, kata Bahlil, justru akan menganggu pasangan Amin sendiri. "Nggak (ganggu investor). Mungkin mengganggu pasangan Amin kali, investor enggak," kata Bahlil.