REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menyatakan, angka partisipasi sekolah (APS) di Indonesia sudah baik. Hal itu mencakup anak usia tujuh hingga 18 tahun, yakni jenjang sekolah dasar (SD), menengah pertama (SMP), dan menengah atas (SMA)/sederajat).
"Kalau terkait APS dan akses terhadap pendidikan, kita sudah sangat berhasil," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam Forum on Education and Learning Transformation in Indonesia di Jakarta, Senin (27/11/2023).
APS adalah perbandingan antara jumlah murid kelompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase. Anindito menuturkan, semakin tinggi APS berarti semakin banyak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah.
Hal itu, menuru Anindito, merupakan hal positif karena menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mengutamakan aspek pendidikan. Selain itu, tingginya APS juga menandakan bahwa pemerintah telah berhasil menyediakan akses pendidikan, sehingga masyarakat mudah menyekolahkan anak-anak mereka.