REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meyakini tidak akan terjadi gesekan keras antarpartai politik peserta Pemilu 2024. Sebab, partai yang bersaing pada Pemilu 2024 perlu berkoalisi pada Pilkada 2024.
Hasyim menjelaskan, semua partai politik memang berupaya mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dalam pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota saat hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Suara yang didapatkan itu akan ditetapkan pada 20 Marer 2024, kemudian dikonversi menjadi kursi anggota dewan.
"Ini (raihan kursi) akan digabungkan sebagai modal untuk pencalonan pilkada yang akan dilakukan pada 2024," kata Hasyim dalam acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Hasyim mengatakan, partai politik perlu berkoalisi untuk mengusung calon kepala daerah karena ada syarat ambang batas pencalonan, yakni 25 persen kursi DPRD atau 20 persen suara sah di daerah itu. Keperluan untuk berkoalisi ini lah yang memuat Hasyim yakin tidak akan timbul gesekan keras antar peserta Pemilu 2024.
"Kami meyakini gesekan gesekan tidak akan terjadi secara keras karena nanti begitu tanggal 20 Maret paprol masing-masing akan memeriksa apakah memperoleh suara atau batas kursi minimal untuk pencalonan kepala daerah," kata Hasyim.
"Bila tidak (memperoleh suara melampaui ambang batas), maka kemudian harus mencari partner, mencari kawan untuk berkoalisi atau mendapatkan gabungan dalam pencalonan kepala daerah," katanya menambahkan.
Menurut dia, apabila terjadi gesekan keras pada Pemilu 2024, maka partai yang bergesekan itu akan sulit berkoalisi pada Pilkada 2024. "Pada dasarnya nanti yang sekarang ini pada 14 Februari 2024 jadi lawan politik bisa jadi nanti kawan berpolitik dalam pilkada," ujarnya.
Hasyim menambahkan, deklarasi kampanye damai yang diteken semua pasangan capres-cawapres dan partai politik merupakan komitmen kampanye sehat. Para peserta pemilu itu diyakini tidak akan mengumbar kenegatifan lawan politik, tapi fokus mempromosikan hal baik tentang dirinya.
"Karena pada dasarnya kampanye adalah upaya untuk meyakinkan pemilih untuk memilih peserta pemilu karena aspek-aspek positif, keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh masing-masing peserta pemilu," ucapnya.