Selasa 28 Nov 2023 06:03 WIB

Netanyahu akan Setujui Perpanjangan Jeda Kemanusiaan dengan Syarat

Netanyahu menuntut lebih banyak sandera Israel dibebaskan.

Presiden Joe Biden bersama PM Israel, Bejamin Netanyahu
Foto: VOA
Presiden Joe Biden bersama PM Israel, Bejamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan menyetujui perpanjangan masa jeda kemanusiaan di Gaza, jika lebih banyak sandera Israel dibebaskan.

Dalam video pernyataan yang dirilis oleh kantornya pada Ahad (26/11/2023), Netanyahu mengatakan telah berbicara melalui telepon dengan Presiden AS Joe Biden dan memberitahu Biden bahwa dia akan menyetujui perpanjangan jeda kemanusiaan dengan imbalan pembebasan 10 sandera untuk setiap hari tambahan jeda tersebut.

Baca Juga

Namun, dia kembali menegaskan bahwa setelah jeda, Israel akan melanjutkan operasi militernya di Gaza dengan tujuan akhir "melenyapkan kelompok Hamas" Palestina dan memulangkan semua sandera yang tersisa.

Selama pembicaraan telepon tersebut, Netanyahu dan Biden berjanji untuk terus mengupayakan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan menegaskan bahwa "pekerjaan mereka belum selesai".

Biden menyambut baik pembebasan sandera oleh Hamas selama tiga hari terakhir, termasuk pembebasan gadis Amerika berusia 4 tahun, Avigail Idan, menurut keterangan dari Gedung Putih.

Biden dan Netanyahu juga membahas jeda kemanusiaan dalam pertempuran antara Israel dan Hamas dan lonjakan “bantuan kemanusiaan tambahan yang sangat dibutuhkan” ke Gaza.

Netanyahu disebut berterima kasih kepada Biden atas “usahanya yang tak kenal lelah” untuk membantu menengahi dan melaksanakan sepenuhnya perjanjian penyanderaan tersebut.

“Kedua pemimpin sepakat untuk tetap berkomunikasi erat selama beberapa hari mendatang,” kata Gedung Putih.

Jeda kemanusiaan selama empat hari yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan AS mulai berlaku pada Jumat (24/11/2023). Selama itu, Israel menghentikan sementara serangannya di Gaza.

Dalam dua hari pertama jeda, Hamas dan Israel menukar 41 warga Israel dan warga asing dengan 78 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Berdasarkan perjanjian tersebut, para sandera dan tahanan akan dibebaskan secara bertahap selama empat hari.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement