Senin 27 Nov 2023 21:44 WIB

Menkeu: Indonesia Sudah Terbitkan Sukuk Ritel Hijau Hingga Rp 21,8 Triliun

Indonesia juga menerbitkan sukuk hijau global mencapai 5 miliar dolar AS.

Red: Ahmad Fikri Noor
Tangkapan Layar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Foto: (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Tangkapan Layar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemerintah Indonesia menerbitkan sukuk ritel hijau senilai Rp 21,8 triliun sejak 2019 hingga 2022 dalam rangka mengatasi perubahan iklim. Selain sukuk ritel, Indonesia juga menerbitkan sukuk hijau global mencapai 5 miliar dolar AS sejak 2018 hingga 2022.

"Kita juga mengembangkan instrumen fiskal dan keuangan di dalam rangka mengatasi isu climate change, salah satunya adalah dalam bentuk instrumen green bond atau juga yang kita combine dengan sukuk atau sharia based instrument," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca Juga

Dalam acara World Bank yang bertemakan Climate Change and Indonesia's Future: An Intergenerational Dialogue itu, Menkeu menuturkan, penerbitan sukuk hijau tersebut mampu mengurangi emisi hingga sekitar 10,5 juta ton CO2e.

Adapun rinciannya yakni 5,7 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) pada 2018, 3,2 juta ton CO2e pada 2019, 1,4 juta ton CO2e pada 2020 dan 202.674 ton CO2e pada 2021, sehingga total mencapai sekitar 10,5 juta ton CO2e.