Senin 27 Nov 2023 22:40 WIB

ITS Resmi Operasikan Lembaga Pelatihan Kerja Produk Halal

LPK Produk Halal ITS hadir untuk melatih beberapa profesi halal.

Pengunjung melintas di dekat logo halal (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melintas di dekat logo halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Jawa Timur resmi mengoperasikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Produk Halal untuk membangun kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap produk halal.

Ketua Pusat Kajian Halal (PKH) ITS Prof Setiyo Gunawan di Surabaya, Senin (27/11/2023), mengatakan, LPK Produk Halal ITS yang telah diresmikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPBJH) hadir untuk melatih beberapa profesi halal. "Dengan tujuan, dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha di bidang industri dalam mengajukan sertifikasi halal. Oleh karena itu, kini ITS telah mampu menyiapkan pelatihan untuk menyediakan profesi kompeten dalam pengajuan sertifikasi halal," kata dia.

Baca Juga

Dosen yang akrab disapa Gunawan ini menjelaskan, dalam mengajukan sertifikasi halal bagi industri dibutuhkan dua profesi, yakni penyelia dan auditor. Penyelia merupakan orang yang paham tentang produk dan disiapkan oleh pelaku usaha industri untuk bertanggung jawab akan sertifikasi halal. Sementara auditor berasal dari suatu lembaga yang bertugas sebagai pemeriksa produk halal.

"Penyelia dan auditor akan diberi pelatihan hingga cukup berkompetensi," katanya.

Sejauh ini, hingga ditetapkan sebagai LPK Produk Halal, ITS telah berupaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten sebagai narasumber. Narasumber yang mengisi pelatihan berasal dari dosen internal ITS yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. "Dosen yang terlibat juga telah memiliki kompetensi dari Badan Nasional Standardisasi Profesi (BNSP)," kata Guru Besar Teknik Kimia tersebut.

Secara resmi, LPK Produk Halal ITS merupakan bentuk sinergi dengan Tekno Sains Academy (TSA) bersama PKH ITS. Pelatihan akan diberikan dan dilaksanakan di tempat TSA ITS. Nantinya, TSA bertugas untuk melatih dan mendampingi peserta pelatihan secara langsung. Sementara PKH akan turut membantu dalam pemeriksaannya pada LPK Produk Halal ITS sendiri.

Dirancang sedemikian rupa, pelatihan dibuat selama 26 jam dan dibagi ke dalam tiga hari dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Secara garis besar, peserta akan dibekali materi pengetahuan dasar penyelia halal, keterampilan kerja dan kompetensi penyelia halal, serta aplikasi sistem informasi. "Pelatihan dirancang dengan sistem teori dan praktik, sehingga peserta dapat lebih tertanam dalam pembekalannya," kata Gunawan.

Pemberian pelatihan sudah dimulai sejak tahun 2020 oleh PKH ITS. Pelatihan tersebut seperti pelatihan penyembelihan hewan, workshop keuangan, dan lainnya. Namun, saat ini yang menjadi pembeda adalah telah diresmikan oleh BPBJH sehingga mendapat sertifikat resmi.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement