REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menghukum Persiraja Banda Aceh berupa penutupan stadion dari suporter alias tidak boleh ada penonton selama dua kali pertandingan saat menjadi tuan rumah.
“Benar, kita sudah menerima surat dari Komdis PSSI soal sanksi," kata Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani, di Banda Aceh, Senin (27/11/2023).
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 22 November 2023, Persiraja dinilai melakukan pelanggaran karena gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan saat melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh.
Gagal menjalankan keamanan pada lanjutan Liga 2 Indonesia tersebut menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan beserta tim tamu.
Oleh karena itu, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persiraja berupa penutupan seluruh stadion untuk penonton (suporter) sebanyak dua pertandingan saat menjadi tuan rumah serta denda Rp 20 juta.
Sebelumnya, dampak dari pertandingan melawan PSMS Medan itu. Wakil Presiden Persiraja Iswahyudi juga telah dikenakan sanksi berupa pembayaran denda Rp 37 juta dan dilarang berpartisipasi dalam dua pertandingan.
Terhadap putusan Komdis PSSI tersebut, Persiraja segera mengajukan banding terhadap putusan sidang Komdis PSSI tersebut.
"Sesuai arahan Presiden Persiraja, sudah kita sampaikan surat resmi dari Persiraja ke Komdis PSSI untuk banding,” demikian Rahmat Djailani.