Pada zaman Rasulullah SAW, ada suatu kasus. Seperangkat barang telah dicuri oleh seseorang. Barang curian itu kemudian ditemukan di rumah seorang Yahudi. Alhasil, dialah yang dituduh sebagai pencuri barang itu. Dan, tentu saja Yahudi itu menolak tuduhan tersebut. Ia kemudian mengatakan bahwa Tu'mah bin Ubairiq, seorang tetangganya yang Muslim, adalah...
Berita Lainnya