REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrimum Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11).
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian, dalam konferensi pers, di Bitung, Senin (27/11) malam, mengatakan akan memperbarui penambahan jumlah tersangka.
"Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dengan korban atas nama Anto," kata Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Gani Siahaan.
Sehingga, lanjut dia, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang. "Dari penambahan dua tersangka, sampai Senin malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan, yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka," katanya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda. "Penangkapan pertama yakni tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa," katanya.
Ia menambahkan, kedua tersangka, selain menganiaya korban juga melakukan perusakan mobil ambulans. "Perlu diketahui juga bahwa dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans di TKP 1," kata Gani.
Tidak disebutkan dari kubu mana mereka yang ditangkap. Namun dari kronologi yang disampaikan disebelumnya, perusuh diduga berasal dari Laskar Manguni. Oknum dari Laskar Manguni melakukan aksi perusakan terhadap ambulans.
Polisi mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri. "Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap.Lebih baik menyerahkan diri," katanya.
Kabid Humas Iis Kristian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan. "Kami mengimbau percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Kronologi
Adapun dari laporan resmi Kesbangpolda Provinsi Sulut yang diterima wartawan menyampaikan, bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023) tersebut adalah antara Kelompok Masyarakat Muslim dan Masyarakat Adat Makatana-Minahasa.
Kelompok Masyarakat Muslim yang diinisiasi oleh Barisan Solidaritas Muslim (BSM) bersama-sama masyarakat Islam melakukan aksi damai Bela Palestina dan shalat ghaib untuk masyarakat muslim korban peperangan di Gaza-Palestina.
Sementara Masyarakat Adat Makatana-Minahasa bersama-sama Pasukan Laskar Kristen Manguni Makasiou, pada hari dan jam yang sama melakukan Parade Budaya HUT ke-12 ormas tersebut.
Dikatakan dalam laporan tersebut, sebetulnya dua kegiatan masing-masing kelompok itu digelar terpisah di dua lokasi. Lokasi aksi damai Bela Palestina di gelar di Masjid Ribaathul Quluub. Sedangkan Parade Budaya Laskar Manguni Makasiou digelar longmarch dari Kantor Polres Kota Bitung menuju Gedung Kantor DPRD Kota Bitung. Melihat dari peta, titik kumpul akhir dua kegiatan dua kelompok tersebut memang saling berselisihan.
Dari sejumlah dokumentasi di media sosial (medsos) sebagian para peserta budaya mengenakan pakaian adat perang, lengkap dengan senjata tajam parang, samurai, dan kayu.
Para peserta longmarch budaya itu, juga mengenakan seragam hitam dan membawa, serta mengibar-ngibarkan bendera Zionis Israel.
Sementara para peserta shalat ghaib untuk Palestina hanya didominasi para ibu-ibu, perempuan, dan pemuda-pemudi Islam yang tak ada terlihat membawa-bawa senjata tajam. Meskipun memang para peserta aksi damai solidaritas tersebut, turut serta membawa bendera-bendara Indonesia, dan juga Palestina.