Selasa 28 Nov 2023 09:24 WIB

KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Ada Panelis dari Masyarakat Sipil

Pematangan konsep dilakukan untuk mencari format debat yang hidup.

Rep: Febryan A/ Red: Yusuf Assidiq
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya kini masih mematangkan konsep debat capres cawapres yang akan digelar lima kali dalam masa kampanye Pemilu 2024. Kendati konsepnya belum final, Hasyim memastikan bahwa akan ada masyarakat sipil atau pegiat sosial menjadi panelis.

"Di dalam tim panelis nanti kan ada macam-macam. Ada ahli pemerintahan, ada dari kampus, ada dari teman-teman peneliti, dan juga pegiat sosial yang berkaitan dengan topik-topik itu," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, ia belum bisa menyebutkan siapa saja pegiat sosial yang akan menjadi panelis mengingat konsep debat belum rampung. Dikatakan, KPU RI akan berbicara dengan sejumlah pihak untuk mematangkan konsep debat pada Rabu (29/11/2023).

Hasyim menjelaskan, pematangan konsep dilakukan untuk mencari format debat yang hidup, menentukan materi debat yang sesuai dengan topik yang telah ditetapkan oleh undang-undang, menentukan tanggal debat, dan lokasi debat. Dia memastikan bahwa konsep debat sudah terlihat setelah Rabu.

Dengan konsep yang telah rampung itu, lanjut Hasyim, pihaknya akan bertemu dengan tim pasangan capres-cawapres untuk membahas metode debat dan topik debat. Lalu akan ditentukan siapa sosok yang punya keahlian dan bisa diterima semua pihak untuk menjadi panelis.

Hasyim memberikan contoh ihwal penentuan materi debat. Misalkan pada topik pemerintahan, materinya perlu dibuat sejalan dengan prioritas pemerintahan selama lima tahun ke depan seperti soal keamanan, pertahanan, pangan, lingkungan hidup, atau pendidikan.

"Ini kan situasinya sangat dinamis sehingga siapa pun yang jadi presiden wakil presiden sejak awal sudah punya kemampuan membaca mengidentifikasi problematika dari topik-topik yg sudah ditentukan undang-undang itu," ujarnya.

Debat capres antar capres akan digelar tiga kali dan antar cawapres dua kali. Debat dilaksanakan dalam masa kampanye yang berlangsung mulai hari ini, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement